Oleh:
Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Afifuddin
Definisi
Al-Imam Al-Jauhari t menukil dari Al-Ashmu’i bahwa ada 4 bacaan pada kata اضحية:
- Dengan mendhammah hamzah: أُضْحِيَّةٌ
- Dengan mengkasrah hamzah: إِضْحِيَّةٌ
- Bentuk jamak untuk kedua kata di atas adalah أَضَاحِي boleh dengan mentasydid ya` atau tanpa mentasydidnya (takhfif).
- ضَحِيَّةٌ dengan memfathah huruf dhad, bentuk jamaknya adalah ضَحَايَا
- أَضْحَاةٌ dan bentuk jamaknya adalah أَضْحَى